“Tentu ada aturan. Kita juga memeriksa mengapa ada yang mengundurkan diri, memeriksa camatnya apakah melakukan hal yang didugakan, serta memeriksa seluruh Kasi dan seluruh stakeholder yang ada di sana,” ucapnya.
“Kita ingin mendapatkan informasi komprehensif, sehingga tindakan dan sanksi yang akan diberikan nanti jika terbukti bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, ASN inisial M itu mengaku sering dimintai uang oleh Camat Nanggalo yang menjadi alasan dia mundur.
“Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Kasi Kesos Kecamatan Nanggalo dengan alasan tidak sanggup lagi memenuhi uang yang diminta pak camat dan tidak sanggup lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi,” tulis M dalam surat tersebut.