Sumbarkita – Kota Padang, ibu kota Sumatera Barat, tidak hanya terkenal dengan kulinernya yang mendunia, tetapi juga menyimpan sejarah panjang, termasuk asal-usul namanya yang masih menjadi perbincangan.
Konon, daerah ini dahulu merupakan hamparan padang rumput luas di pesisir pantai, sehingga penduduk setempat menyebutnya “Padang,” yang berarti tanah lapang dalam bahasa Minangkabau.
Seiring waktu, nama itu melekat dan menjadi identitas kota yang kini berkembang pesat sebagai pusat perdagangan, budaya, dan pendidikan.
Makna Kata “Padang” dalam Bahasa Minangkabau
Beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa nama “Padang” berasal dari kata dalam bahasa Minangkabau yang berarti “tanah lapang” atau “wilayah terbuka”.
Wilayah ini dulunya memang merupakan daerah dataran luas yang digunakan oleh para pedagang sebagai tempat bertemu dan melakukan transaksi perdagangan. Hal ini sejalan dengan peran Kota Padang yang sejak dahulu dikenal sebagai pusat perdagangan yang strategis.
Padang sebagai Pusat Perdagangan Sejak Abad ke-16
Menurut sejarah, Padang telah berkembang menjadi pelabuhan penting sejak abad ke-16. Pada masa kolonial Belanda, kota ini menjadi pusat administrasi dan perdagangan yang menghubungkan wilayah pedalaman Minangkabau dengan dunia luar.
Banyak pedagang dari berbagai daerah datang ke Padang untuk berdagang, terutama dalam sektor hasil bumi seperti lada, emas, dan kopi. Keberadaan pelabuhan ini semakin memperkuat posisi Padang sebagai kota dagang yang ramai kala itu.