Padang, Sumbarkita – Polisi terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang ART muda bernama Nyimas Ariani (21) di Padang.
Berdasarkan penyelidikan terbaru Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, korban rupanya tidak hanya dianiaya hingga tewas, tetapi korban juga disetubuhi disaksikan oleh para pelaku lainnya.
Tim gabungan dari Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, Satreskrim Polres Payakumbuh dan Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menangkap satu orang lagi pelaku pembunuhan Nyimas yang terjadi di sebuah kontrakan di Rimbo Tarok, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu.
Kanit Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan pelaku inisial S (21) ditangkap di Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Pelaku S (21) merupakan anak dari pelaku inisial SH (46), adik dari pelaku NKP (24) atau adik ipar dari pelaku D (31),” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/3).
“Kami sudah mengamankan terlebih dahulu pelaku SH (46), pelaku NKP (24) dan pelaku D (31) pada Minggu, 17 Maret 2024 lalu,” sebutnya.
Lebih lanjut Iptu Adrian mengatakan, korban asal Kabupaten Bungo Jambi ini tidak hanya dianiya hingga tewas, tetapi juga disetubuhi oleh pelaku.
Menurut pengakuan pelaku S, korban datang dari Muaro Bungo, Jambi bersama pelaku SH pada tanggal 3 Maret 2023.