Kepala Sekretariat Bawaslu Pariaman Riky Falantino menjelaskan dari 158 pendaftar, hanya satu yang belum memenuhi atau belum melengkapi persayaratan.
“Dari semua calon, akan dipilih tiga orang untuk setiap kecamatan. Jika di Pariaman ada 4 kecamatan maka total yang akan diterima ada 12 orang,” jelas Riky.
Usai tahap pendaftaran, Bawaslu akan memeriksa kelengkapan berkas. Kemudian calon Panwascam ini akan melakukan serangkaian tes sebelum akhirnya dipilih mana yang lebih layak dan memenuhi persyaratan sebagai Panwascam. (*)
Editor: RF Asril