SUMBARKITA.ID – Seorang perempuan paruh baya inisial Y (47) warga Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jumat (3/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB.
Pelaku ditangkap usai video penganiayaan yang dilakukan di atas angkutan kota (angkot) viral di media sosial.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku Y merupakan nenek dari korban inisial MR (10). Dia diamankan di rumahnya, kemudian dibawa ke Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan cucu kandungnya sendiri di atas angkutan,” terang Kapolsek.
Belum dijelaskan motif penganiayaan itu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Aksi kekerasan dalam video yang diunggah di story akun Instagram @exxo***pada Kamis (2/3/2023) dan diposting ulang oleh beberapa akun publik tersebut mendapat kecaman warganet.
Pasalnya aksi itu dinilai berlebihan dan dilakukan di depan umum.
Disimak Sumbarkita.id, terlihat seorang bocah laki-laki bersama seorang perempuan tengah berada di dalam angkot. Si bocah duduk di lantai, sedangkan si perempuan duduk di bangku.
Tak berselang lama terlihat perempuan tersebut mencubit si bocah. Tak sampai di sana, dia juga menjewer telinga, menarik rambut, bahkan menyundul wajah bocah tersebut dengan lututnya.***