SUMBARKITA.ID – Seiring banyaknya pelanggaran lalu lintas dan meningkatnya angka kecelakaan para pelajar dan generasi muda, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat terus memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas kepada peserta didik.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M.Irsyad Fathur Rachman mengatakan, kali ini pihaknya melakukan sosialisasi Kamseltibcar Lantas di SMPN 4 Pasaman. Kegiatan diikuti oleh seluruh warga sekolah, terdiri dari majelis guru, tenaga kependidikan dan siswa-siswi.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelajar dan generasi muda seiring dengan meningkatnya perkara dan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” kata AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M.Irsyad Fathur Rachman dan didampingi oleh Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra kepada Sumbarkita di Simpang Empat, Selasa (1/8/2023).
“Juga untuk menindaklanjuti hasil Operasi Gabungan yang dilakukan secara stationer dan hunting oleh Satlantas Polres Pasaman Barat pada Sabtu (29/7/2023) kemarin, karena banyaknya pelanggaran lalulintas dari kalangan pelajar dan generasi muda,” sambungnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga seiring menerima laporan keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.
“Makanya tadi kita sampaikan kepada seluruh siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor ketika berangkat sekolah dikarenakan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Selain belum cukup umur, para anak-anak usia pelajar ini juga belum memiliki emosi yang stabil sehingga mudah terpancing ketika melihat temannya yang lain ngebut mengendarai kendaraannya di jalan raya.
“Menyikapi hal ini, tentunya peran orangtua, guru dan pihak sekolah sangat penting. Kepada pihak sekolah agar tidak memberikan atau menyiapkan lapangan lokasi parkir untuk anak-anak sekolah yang masih di bawah umur,” imbuhnya.
Iptu M. Irsyad menambahkan, Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
“Apabila masih ditemukan para pejalar yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya, kita akan melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap pengendara tersebut. Selain itu, akan menghadirkan orangtua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan,” tegasnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada orangtua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur karena akan sangat beresiko fatalitas kecelakaan lalulintas. ***