Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku namun pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa sulit dimintai keterangan.
“Sudah kami amankan namun sulit berkomunikasi dengan dengannya lantaran diduga gangguan jiwa. Namun untuk memastikan kejiwaan pelaku besok kami datangkan dokter untuk memeriksanya,” ungkap Rio.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polres Pariaman.