Fenomena itu menunjukkan bahwa kejahatan seksual terhadap anak bukanlah hal baru. Namun, yang menjadi perhatian saat ini ialah bagaimana masyarakat dan aparat penegak hukum menangani kasus-kasus tersebut dengan lebih tegas.
Para pemerhati anak menegaskan bahwa kejahatan seksual harus diputus dengan pendekatan hukum yang kuat serta edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat harus sadar bahwa ini adalah kejahatan serius. Jika ada kasus seperti ini, jangan diam. Laporkan agar pelaku bisa diproses hukum,” ujar Fatmiyeti Kahar, aktivis perlindungan anak di Pariaman.
Fatmiyeti mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai sesuatu yang tabu untuk dibicarakan. Menurutnya, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga harus bekerja sama dalam memberantas kejahatan ini. Selain penegakan hukum yang lebih ketat, katanya, edukasi mengenai perlindungan anak juga harus diperkuat agar masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual dan berani melapor.
“Nah masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak. Pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat regulasi serta memberikan perhatian lebih terhadap pencegahan dan perlindungan anak,” katanya.
Dengan kesadaran dan tindakan nyata dari berbagai pihak, kata Fatmiyeti, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi.