“Tapi ini baru dugaan. Kasus ini kita serahkan kepada Kapolsek Nansabaris untuk ditindaklanjuti,” kata Danramil.
Usai penemuan ganja tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Nansabaris untuk langkah proses selanjutnya.
Pada pukul 12.30 WIB barang bukti ganja tersebut telah dilaksanakan serah terima dari Babinsa Koramil 07/Pk Serda Dody ke Polsek dengan disaksikan oleh Wali Nagari Sunur Tengah dan masyarakat setempat, untuk dilakukan proses selanjutnya. ***