SUMBARKITA.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial MA (19) di kawasan Jalan Air Camar Nomor 11, RT 01 RW 01, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan penangkapan terhadap remaja itu dilakukan pihaknya pada Rabu (19/10) sekitae pukul 19.30 WIB.
Dedy menjelaskan sebelumnya pelaku terekam CCTV telah melakukan aksi pencurian sebuah handphone di kedai Hengki di kawasan Jalan Kemayoran Nomor 25, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Pelaku terekam CCTV saat mencuri handphone di kedai Hengki di kawasan Jalan Kemayoran, Air Tawar Timur. Korban kemudian melaporkannya kepada kami,” kata Dedy, Kamis (20/10/2022).
Setelah melakukan penelusuran, Tim Opsnal Polresta Padang mendapatkan informasi pelaku tengah berada di salah satu pencucian mobil di kawasan Jalan Air Camar, Padang Timur.
“Sampai di lokasi, tim langsung mengamankan tersangka yang sedang mencuci mobil. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor,” kata Dedy.
“Sampai di kantor, pelaku langsung di interogasi. Dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di warung Hengki sebanyak tiga kali,” ujar Dedy.
Editor: RF Asril