Sumbarkita – Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian daging di kawasan Pasar Raya Kota Padang.
Pelaku Fabianka alias Song (39), seorang buruh harian lepas, diringkus polisi di daerah Sawah Baruah, Kabupaten Solok pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP M Yasin mengatakan, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Anton Putra.
Dia menjelaskan, kasus pencurian terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
“Korban yang baru tiba di tempat usahanya mendapati kunci gembok lemari penyimpanan daging telah dibobol,” ujarnya.
Setelah mengecek rekaman CCTV, korban mengenali pelaku yang terlihat mengambil sejumlah barang dagangan, di antaranya daging sapi sebanyak 86 kg, paru 3 kg, babat 3 kg, tulang iga 8,5 kg, dan cancang daging 2,5 kg.
Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp9,1 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario merah BA 3768 BW dan satu buah sweater merah yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.