Limapuluh Kota, Sumbarkita – Seorang pemuda di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap atas pencurian uang infaq di dalam kotak amal masjid di Simalanggang.
Tersangka AF (21) tak dapat berkutik saat pihak unit Reskrim Polsek Payakumbuh menangkapnya di sebuah rumah di Jorong Koto Baru Simalanggang pada Selasa (30/1) pagi.
Kapolsek Payakumbuh, AKP Apriman Sural mengatakan, AF saat melancarkan aksinya tertangkap kamera pengawas CCTV yang ada di dalam masjid, sehingga selain keterangan para saksi, rekaman CCTV juga memudahkan pihaknya untuk melakukan eksekusi penangkapan terhadap tersangka.
“Sesuai dengan laporan yang masuk, kita melakukan pemeriksaan dan olah TKP, ternyata tindakan pelaku dengan jelas terekam kamera CCTV,” jelas AKP Apriman Sural, Rabu (31/1).
Dari pengakuan tersangka, ia beraksi tidak hanya di satu masjid tetapi juga pernah di masjid yang lain.
“Tersangka sudah mengaku bahwa telah menggasak uang infaq masjid sebesar Rp3,1 juta rupiah. Selain itu AF juga melakukan hal serupa di beberapa masjid lainnya,” tutur Kapolsek.
Pihak kepolisian masih mendalami pengakuan tersangka terkait perbuatan di lokasi yang lain.
Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Polres Payakumbuh bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.