Payakumbuh – Tim Buser Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria pelaku jambret pada Jumat, 5 April 2024 pukul 01.00 WIB.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadon menyampaikan, pelaku berinisial RH (29) berhasil ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
“Allhamdulillah, berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang terkumpul serta informasi yang kita dapat, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pelaku beraksi pada awal puasa lalu di kawasan jalan umum Kelurahan Koto Tangah, Payakumbuh Barat.
“Pelaku merampas satu unit handphone saat korban sedang di motor dalam posisi dibonceng,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Doni menerangkan, pelaku sudah mengintai dan mengikuti korban sebelum melancarkan aksinya dan ketika korban lengah, di saat itulah ia beraksi.
“Saat ini korban sudah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.