Budi mengatakan, pentingnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Namun demikian, ia juga meminta agar keluarga korban menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan perundungan dan kekerasan itu dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku saat bermain bola.
Saat kegiatan class meeting di MTsN 2 Pessel, tanpa sengaja korban mengenai kaki pelaku, yang kemudian memicu rasa dendam dan berujung kepada tindakan kekerasan.
Saat ini, keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayang, dan laporan telah diterima oleh KA SPKT Polsek Bayang.
Proses penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bayang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.