Padang, Sumbarkita – Aksi bejat seorang pria di Kota Padang, tega mencabuli anak kandung sendiri. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Syamsul Bahri ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya di Jalan Ranah, Kecamatan Padang Selatan pada Minggu, (28/1).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Ibu korban. Korban (17) sebelumnya bercerita ke sang Ibu bahwa ia sering diraba oleh Ayah kandungnya.
“Mendengar hal itu, Ibunya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang, berharap pelaku dapat ditangkap,” ungkapnya.
Mendapat laporan itu, Dantim II Klewang Iptu David Rico Darmawan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, pelaku berhasil ditangkap.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat itu sudah tiga tahun.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sudah tiga tahun, dari umur 14 tahun sampai sang anak berumur 17 tahun, kasus ini masih dalam penyelidikan kita,” ujarnya.