Payakumbuh – Kasus pencabulan anak bawah umur terjadi di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Seorang pria paruh baya terduga pelaku pencabulan bocah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh.
Pelaku inisial H (53) ditangkap polisi di Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (29/11).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan pelaku melancarkan aksi bejatnya setelah membujuk korban dengan membelikan mainan.
Kepada polisi, pelaku mengaku memanggil korban dan mengajak ke rumahnya.
“Pelaku ini memanggil korban dan membujuk korban untuk masuk ke rumahnya,” ungkap Elvis, Kamis (30/11).
“Pelaku membujuk korban dengan cara akan membelikan korban gelang mainan,” sambungnya.
Setelah korban berada dalam rumah, pelaku membawa korban ke kamar mandi dan di sanalah pelaku melancarkan aksinya dengan memaksa korban menuruti kemauannya.