Padang – Polisi menangkap pelaku pencurian mobil bernama Risman Siregar (51) warga Kampung Mangga Kecamatan Nongsa Kota Batam. Pelaku ditangkap atas laporan pencurian mobil di Parkiran Hotel Monata kawasan Lolong Belanti Kota Padang, Kamis (12/10).
Kanit opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, korban bernama Saparudin melaporkan kehilangan mobil Toyota Innova B 1708 BRT pada Jumat (13/10).
Kejadian bermula saat korban mengantarkan pelaku ke Padang pada Rabu (11/10). Korban dan pelaku sampai di Padang sekira Pukul 23.00 WIB.
“Korban ini kemudian diajak menginap di hotel tersebut. Pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB korban terbangun dan pelaku sudah tidak ada dalam kamar. Saat korban melihat mobil di parkiran, ternyata mobil itu juga sudah tidak ada lagi,” ungkap Ipda Adrian, Senin (16/10).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Berselang dua hari pelaku terendus sedang berada di Jalan Bypass perbatasan Padang–Padang Pariaman.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (15/10) sekira pukul pukul 22.00 WIB.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
“Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***