SUMBARKITA.ID — Akibat gelombang pasang pada pertengahan Juni 2022, kawasan pesisir pantai Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam mengalami abrasi sepanjang satu kilometer dengan lebar 25 meter. Peristiwa ini menyebabkan rusaknya lahan perkebunan kelapa sepanjang garis pantai tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira mengungkapkan, selain merusak kebun dan menumbangkan pohon kelapa, abrasi juga merusak lokasi tempat bersandar kapal milik nelayan warga Masang.
“Ini membuat nelayan kesulitan menyandarkan kapalnya,” kata Rosya, Senin (18/7/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam agar melaporkan kondisi itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon menyebutkan, Pemkab Agam sudah beberapa kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Pihaknya juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI. Sejauh ini belum mendapat tanggapan.
Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong dan Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara membuat proposal pembangunan pemecah ombak dan mengajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
“Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar abrasi ini bisa dicegah dan diatasi,” kata dia dilansir Antara.
Diketahui, saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer, terdiri dari kawasan Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer. (*)