Padang – Satpol PP Padang mengamankan tiga perempuan pada Sabtu (31/8) dini hari. Mereka diamankan petugas di sebuah penginapan dan kawasan Pantai Padang.
Kabid PPPD Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan dan razia di beberapa penginapan serta kawasan yang dianggap rawan.
“Ada empat penginapan yang dirazia diantaranya di kawasan Jalan Bandar Pulau Karam, Jalan Hos Cokrominoto, Jalan Ulak Karang dan kawasan Jalan Belakang Tangsi,” sebut Rio.
Dia bilang pengawasan ini untuk memastikan bahwa penginapan atau hotel tetap mematuhi peraturan daerah, termasuk izin operasional dan peraturan lain yang berlaku. Selain itu, pengawasan juga bertujuan mencegah dan menindak praktik-praktik ilegal seperti prostitusi.
“Pengawasan juga dilakukan dalam rangka menyikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas yang mencurigakan di penginapan. Kita lakukan pengawasan dan razia untuk mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.
Hasilnya, petugas mengamankan satu wanita lantaran diduga terlibat prostitusi online. Wanita tersebut kemudian diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penyelidikan
Rio menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, maka wanita tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan lebih lanjut.