Sumbarkita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pendemo Kawal Putusan MK yang masih ditahan bisa segera dibebaskan.
Dia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia dan negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
“Saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga, dan lainnya,” katanya dalam pernyataannya virtual yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa sore.
“Dan ini kemarin kemarin ada demo. Untuk pendemo yang masih ditahan, saya harap juga bisa segera dibebaskan,” imbuh dia.
Presiden juga mengapresiasi respon cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, mengacu pada pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada 2024 setelah adanya aksi demonstrasi.
“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik,” katanya.
Jokowi menambahkan bahwa respons cepat terhadap isu-isu mendesak seperti RUU Perampasan Aset, yang penting untuk pemberantasan korupsi, juga diharapkan dapat segera diselesaikan oleh DPR.