SUMBARKITA.ID — Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menilai Jhoni Allen Marbun tak memiliki moral dan etika.
Pasalnya, Jhoni Allen masih menghadiri rapat kerja parlemen. Padahal dia sudah dipecat karena melakukan kudeta terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir,” ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Saat ini, pihaknya juga sudah memproses surat pemberhentian Jhoni Allen sebagai anggota DPR RI.
Bahkan, Herzaky menyebut surat tersebut sudah dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.
Kini, pihaknya menunggu surat resmi itu diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya,” jelasnya.
Diakuinya, Jhoni Allen memang telah melayangkan gugatan ke pengadilan terkait pemecatannya.
Sehingga masih ada waktu selama maksimal 60 hari sebelum diberhentikan dari DPR RI.
Setelah itu, masih ada waktu maksimal 30 hari selama proses kasasi.
“Kami sendiri saat ini sedang memproses penggantinya. Sehingga ketika keputusan dari Presiden sudah keluar, kami sudah siap dengan penggantinya,” papar dia.
Anak buah AHY ini lantas melontarkan sindiran bahwa memang tidak mungkin mengharapkan etika dari para pelaku kudeta AHY.
Pasalnya, mereka selama ini juga sudah menabrak AD/ART Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB.
“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang-benderang perilaku yang menafikkan etika, norma, dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.”
“Mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” sindirnya dilansir pojoksatu.id. (*/sk)