SUMBARKITA.ID — Partai Demokrat (PD) menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode. PD menilai masa jabatan presiden lebih dari 2 periode akan memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.
“Belum ada ide itu. Kami belum melihat urgensi dan relevansi gagasan itu. Tapi sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Benny K Harman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Menurut Benny, masa jabatan presiden maksimal 2 periode sudah cukup dan tepat. Dia menyebut masa jabatan presiden maksimal 2 periode sesuai dengan keadilan konstitusional.
“Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. Itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan,” ujarnya.
“Maka pilihan 2 periode, 2 kali 5 tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat, sejalan sesuai dengan rasa keadilan konstitusional, konstitusional justice,” ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua BPPOK PD, Herman Khaeron menilai tidak perlu ada lagi wacana perubahan masa jabatan presiden. Ia menilai seharusnya diskusi lebih kepada kualitas daripada kuantitas.
“Diskusinya, menurut saya, diskusinya adalah bagaimana terhadap kualitas. Terhadap penambahan jangka waktu atau periode presiden ini, menurut saya, tidak perlu diwacanakan kembali bahwa presiden 3 periode dan sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, Herman menilai masa jabatan presiden saat ini masih ideal. Ia berharap masa jabatan presiden 2 periode dapat dijalankan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi dengan baik.
“Itu tetap ideal. Jadi tetap ideal untuk dijalankan dan jika menganut amanat UUD hasil amandemen keempat tentu 2 periode ini sudah dijalankan presiden SBY, dan menghasilkan negara yang baik dan ini juga mudah-mudahan dapat dijalankan Pak Jokowi dengan baik,” ujarnya dilansir detikcom.