Sumbarkita – Beredar di media sosial, surat pengunduran diri seorang ASN Pemerintah Kota (Pemko) Padang inisial M. Dia mengundurkan diri dari jabatan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Nanggalo setelah mengaku tak sanggup lagi dimintai uang oleh camat. Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan dalam keterangan tertulis sejak 25 Juli 2024 lalu.
Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyebut pihaknya belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan.
Dia menyesalkan, surat pengunduran diri itu secara resmi belum sampai ke tangan wali kota, namun sudah beredar di media sosial.
“Sangat disayangkan, suratnya belum sampai ke wali kota, tapi surat pengundurannya sudah beredar di media. Seharusnya melalui tahapan yang ada biar kita selesaikan,” ucapnya usai Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Padang, di Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (7/8).
Andree mengatakan saat ini pihaknya sudah meminta inspektorat untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu. Namun hingga saat ini, inspektorat belum melakukan pemeriksaan dan Camat Nanggalo masih menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Semua yang terlibat kami minta diperiksa. Kami sebenarnya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saya rasa mungkin ada hal yang perlu diperjelas di antara pejabat kami di Nanggalo sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut ada prosedur untuk membuktikan apakah camat yang diduga melakukan pelanggaran.