Sumbarkita – Seorang perempuan bandar narkoba nekat menjual sabu-sabu secara terang-terangan di depan teras rumahnya dan dibantu oleh ibu mertuanya.
Peristiwa itu diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Plh Kepala BNNP NTB, Muhammad Ridwan menyampaikan pihaknya telah berhasil mengungkapkan 9 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 22 tersangka di wilayah NTB sepanjang periode Januari-Juli 2024.
Ia mengatakan, ada dua kasus menonjol selama semester pertama 2024. Pertama, kasus bandarnya merupakan seorang perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual sabu-sabu.
“Narkoba itu dijual secara terang-terangan di depan teras rumahnya,” kata dia yang dikutip dari detikcom pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dalam kasus ini, BNNP mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu. Para pelaku menjual barang haram itu seharga Rp100 ribu per paket.