Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD kembali membantu perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di daerah setempat pada 2024. Perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ketua DPRD Bukittinggi di Kelurahan Aur Kuning, Senin (15/7/2024).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan bantuan diserahkan untuk 87 rumah yang tersebar di 17 Kelurahan di Kota Bukittinggi. Program bantuan sosial perbaikan RTLH, merupakan kegiatan yang berasal dari APBD Kota Bukittinggi tahun 2024, melalui kegiatan prioritas Wali Kota dan dana pokok-pokok pokiran 12 anggota DPRD Bukittinggi tahun anggaran 2024. Jumlah anggaran perbaikan RTLH ini sebesar Rp2,8 miliar.
Benny mengatakan, program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tidak mampu untuk memperbaiki rumah tempat tinggalnya.
“Dengan bantuan ini diharapkan masyarakat bisa memiliki hunian yang layak dan sehat,” ungkapnya.
Bantuan rumah tidak layak huni ini diserahkan langsung ke masyarakat yang ditransfer melalui rekening tabungan atas nama penerima bantuan yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp20 juta hingga Rp60 juta sesuai kebutuhan penerima.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi melalui Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdako, Rismal Hadi, menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat, terus jadi prioritas. Berbagai strategi dilakukan, terutama dengan perbaikan berbagai sektor.
“Diantaranya, perbaikan ekonomi, dengan cara membantu permodalan, seperti Tabungan Ustman, pembangunan Stasiun Lambuang, perbaikan pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.
“Upaya yang dilakukan dengan bantuan keuangan khusus, untuk membayar uang komite tingkat SMA, penambahan muatan lokal, membayarkan iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu, termasuk dengan perbaikan RTLH ini,” sambungnya.
Rismal menambahkan, anggaran untuk RTLH 2024 mencapai Rp2,8 miliar melalui dana pokir 12 anggota DPRD dan program prioritas wali kota.
“Ada 87 RTLH yang akan diperbaiki tahun 2024,” sebutnya.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya sehingga masyarakat memiliki hunian yang layak dan sehat.