Pesisir Selatan – Pengawas Kecamatan (Panwascam) beserta jajaran di Pesisir Selatan diingatkan agar terus melakukan pengawasan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI sampai pada tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi mengatakan, keberadaan pengawasan dalam setiap tahapan penting dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan PSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, untuk memastikan keberadaan pengawasan di setiap tahapan, Bawaslu Pesisir Selatan sudah membentuk tim Supervisi dan Monitoring (Sumon).
“Tim Sumon menyebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Afriki.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PSU telah terlaksana di 1.640 TPS yang tersebar di 182 nagari dan 15 kecamatan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Afriki menyebut, secara umum proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS sudah berjalan dengan baik.
Namun demikian, kata dia, masih ada beberapa catatan yang ditemui di lapangan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU DPD Sumbar.
“Selain itu, petugas KPPS dan PPS terlihat kaku di lapangan terkait pemahaman teknis,” katanya.