Dharmasraya – Camat Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Darmendra mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur atau kecanduan judi baik secara online maupun offline. Karena dampaknya tidak hanya mengorbankan masa depan individu tetapi juga keluarga dan anak-anak.
“Sudah banyak aduan masyarakat kita terkait aktifitas Judi online maupun offline. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game berhadiah. Tapi judi sudah meresahkan bagi diri sendiri masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” ungkap Camat Koto Baru, Darmendra saat ditemui Sumbarkita pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Darmendra mengungkapkan banyak dampak yang telah terjadi akibat judi baik secara online maupun offline di tengah masyarakat.
“Akibat judi online bisa membuat harta masyarakat terkuras, merusak hubungan pernikahan antara suami dan istri, sampai memicu aksi kejahatan dan kekerasan bahkan sudah menelan korban jiwa,” ujarnya
Saat ini, kata dia, pemerintah melalui presiden Jokowi juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online.
Selain itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam apel gabungan dan beberapa kegiatan bersama masyarakat telah berulang kali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat judi online maupun judi offline.