Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana (AM) dianggap sudah selesai. Namun kasus bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
Awalnya Suharyono menyampaikan penyebab kematian AM. Berdasarkan hasil otopsi terlihat adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara terkait luka memar dan lebam yang ditemukan di tubuh AM sebagaimana hasil visum, diduga itu akibat telah menjadi mayat. Keterangan dokter forensik menyebut lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya.
Pihak kepolsian menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Meski demikian, sejauh ini belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai. Hanya saja berdasarkan keterangan saksi A, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
Suhartoyo mengatakan, saat diamankan A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan. Namun personel tidak menggubris karena tidak yakin ada yang mau terjun.