Sumbarkita – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap komplotan pencuri barang inventaris milik Rusunawa Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan terhadap empat sekawan tersebut dilakukan pada Rabu (26/6) sekira pukul 04.30 WIB di Jalan Sutan Syahrir, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi Operasi Sikat Singgalang 2024.
Empat pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah RP (19), GV (29), MR (25), dan JPG (25).
“Keempat tersangka ini diduga kuat telah melakukan pencurian barang-barang inventaris milik Rusunawa Kabupaten Pesisir Selatan berupa lemari, kasur, dan meteran air yang diketahui hilang pada Minggu, 17 Maret 2024,” ujar AKP Andra Nova dikutip keterangannya.
Andra Nova menjelaskan, barang-barang yang dicuri tersebut dilaporkan hilang dari Rusunawa yang berlokasi di Muara Painan Selatan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Setelah ditangkap, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan menyebutkan bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial N yang beralamat di Kampung Salido,” kata Andra.