Sumbarkita – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani menyoroti konferensi pers Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono terkait kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana dan korban lainnya.
Indira menyikapi dua pernyataan Kapolda Sumbar yakni pertama, LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumbar yang menyebut pengamanan polisi kepada remaja yang diduga pelaku tawuran sudah sesuai prosedur.
Kedua, Indira menilai tindakan Kapolda Sumbar untuk mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana tidak masuk akal.
Kepada wartawan di Kantor LBH Padang pada Senin, 24 Juni 2024. Indira menunjukan bukti foto temuan diduga adanya kekerasan yang dialami oleh Afif dan remaja lainnya.
Di foto tersebut, ditemukan banyak luka lebam di pinggang kiri, pergelangan tangan, siku, pipi kiri membiru dan luka berdaran di bagian belakang telinga Afif Maulana.
Ia juga menunjukan foto remaja S (16) yang memperlihatkan bekas cambukan rotan, kemudian 15 titik bekas sulutan rokok di tubuhnya. Sementara itu, remaja berinisial W (16) ditemukan bekas pukulan dua kali di bagian kepalda dan bekas tendangan di bagian punggung.