Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) memburu pemilik akun media sosial (medsos) yang menggunggah pernyataan bahwa kematian pelajar salah satu SMP di Padang bernama Afif Maulana (13) diduga dianiaya anggota polisi saat pengamanan tawuran.
Diketahui, Afif ditemukan tewas di sungai di bawah jembatan samping Kafe Uje BP, Jalan Bypass KM 9, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang. Petugas yang melakukan evakuasi menemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, pernyataan tanpa bukti yang menyebut korban meninggal akibat dianiaya petugas merugikan institusi kepolisian.
“Kita mencari siapa yang memviralkan itu, dia akan kita ambil kita periksa dia harus (sampaikan) testimoni. Apakah kamu benar melihat, kamu kok ngomong begitu,” kata Suharyono, Minggu (23/6/2024).
“Kamu sudah trial by the press sudah menyampaikan di press sebelum fakta yang sebenarnya ada. Cukup bukti atau tidak, kamu hanya asumsi atau hanya ngarang-ngarang, ini yang dirugikan adalah institusi Polri,” sambungnya.
Meski demikian, Suhartoyo menyampaikan jika nanti ditemukan fakta bahwa ada anggota yang bertindak tidak sesuai SOP, pihaknya akan memberi tindakan tegas.
“Tapi sejauh ini dari kesaksian anggota kami (mereka) telah melaksanakan penegakan hukum maupun pencegahan dengan benar, protap cipta kondisi sudah ada,” ujarnya.
Polisi Amankan 18 Orang
Suhartoyo menjelaskan, pada malam sebelum Afif ditemukan meninggal, petugas mengamankan 18 orang dari lebih 40 orang yang diduga hendak tawuran. Tidak ada Afif diantara 18 orang tersebut.