Sumbarkita – Seorang pria di Padang Pariaman diringkus polisi usai kedapatan menjual permainan judi Togel.
Tersangka inisial H (36) warga Nagari Sungai Buluah Utara Kecamatan Batang Anai.
Dia ditangkap Satreskrim Polres Padang Pariaman di sebuah kedai Korong Kampuang Apa, Nagari Sungai Buluah pada Rabu (19/6) sekira pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya di warung tersebut menjadi tempat transaksi judi online jenis togel.
Warung tersebut diketahui berdekatan dengan Pesantren Prof Buya Hamka. Warga yang risih melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang merupakan bandar.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dan buku rekening yang digunakan pelaku untuk kegiatan judi.
Pelaku telah dimintai keterangan dan saat ini ditahan di Polres Padang Pariaman.