Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melakukan investigasi terkait penyebab meninggalnya AM (13), siswa SMP yang di bawah Jembatan Bypass KM 9, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat Konfrensi Pers, Kamis (20/6) menjelaskan, AM ditemukan dengan kondisi sangat mengenaskan. Ia mengatakan terdapat luka lebam di pinggang kiri, lebam di pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru dan luka berdarah di bagian belakang telinga.
Indira juga menyebut, selain AM, terdapat 7 korban lainnya yang juga diduga mengalami kekerasan. Lima orang diantaranya masih anak dibawah umur dan 2 orang yang baru berumur 18 tahun.
“Kita menemukan fakta bahwa bukan hanya AM yang menjadi korban, ada 7 korban lainnya, 5 diantaranya masih anak-anak dan dua lagi baru berusia 18 tahun,” jelasnya di Kantor LBH Padang.
“Dari keterangan yang kami dapat dari korban tersebut, mereka dituduh akan melakukan tawuran,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Indira membeberkan bentuk penyiksaan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut bermacam-macam. Diantaranya ada yang dicambuk, dipukul dengan rotan, disentrum, ditendang, disulut dengan api rokok bahkan mendapat kekerasan seksual.
“Informasi ini kita peroleh langsung dari korban selamat. Mereka saat ini menjalani perawatan mandiri dan kondisi mereka saat kita temui mengalami trauma berat,” terangnya.
LBH Padang, kata Indira, juga menemukan fakta mengejutkan dari korban. Oknum polisi tersebut juga diduga melakukan kekerasan seksual dengan menyuruh korban untuk berciuman sesama jenis diantara mereka.