Pesisir Selatan – Manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) BKM Sago Painan merasa tidak nyaman berinvestasi di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar). RSU BKM Sago Painan kemudian mengadu ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.
Kabag SDM, Umum dan Keuangan RSU BKM, Rahmad Dhani mengatakan bahwa ketidaknyamanan tersebut muncul akibat berbagai hal, diantaranya pemberitaan-pemberitaan sepihak yang senantiasa memojokkan rumah sakit swasta tersebut.
“Kami di-bully dan disudutkan lewat pemberitaan media yang tidak berimbang,” sebut Dhani, Jumat (14/6).
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) dinilai juga mempersulit izin perluasan pembangunan dan pengembangan rumah sakit.
“Pemkab Pessel mengeluarkan statemen bahwa lokasi RSU BKM berdiri dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Nah, informasi tersebut kemudian disampaikan ke wartawan dan dilaporkan ke Polres Pessel. Selanjutnya, kami dari pihak RSU BKM dipanggil oleh unit Tipikor dan akan dikasuskan beserta denda dan pidana,” kata Dhani.
Dhani melanjutkan, jalan baru yang dibangun di sekitar RSU BKM juga dipermasalahkan dengan tudingan menimbun lahan LP2B. Padahal menurutnya, jalan yang berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) sebagaimana masuk dalam rekomendasi RT/RW tahun 2011 itu dibangun untuk memudahkan masyarakat.
Dia menjelaskan lebih lanjut, sejak tahun 2011 RSU BKM telah membantu Pemkab Pessel dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat Pesisir Selatan. RSU BKM Sago Painan juga telah membuka lapangan pekerjaan. Hingga saat ini total pegawai sebanyak 309 orang dengan jumlah dokter spesialis 29 orang.