Padang – Jamaah tarekat Naqsyabandiyah aliran Surau Baru Kota Padang menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar menyebutkan penetapan hari raya kurban tersebut sudah dilakukan pada awal Ramadhan lalu.
“Kami tarekat Naqsyabandiyah aliran Surau Baru shalat Id Adha Sabtu besok. Penentuan hari sudah sejak awal Ramadhan lalu,” jelasnya saat di temui Sumbarkita di Surau Baru, di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (13/6).
Setelah pelaksanaan Salat Idul Adha, kata dia, akan dilakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan dilaksanakan selama 2 hari yaitu Sabtu dan Minggu.
“Penyemblihan pada hari Sabtu dilakukan penyembelihan dua ekor kambing, dan Minggu menyembelih 1 ekor sapi,” ucapnya.
Kata Zahar, pembagian daging kurban kambing hanya diberikan khusus untuk jamaah Suaru Baru. Sementara daging sapi nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar.