Sumbarkita – Seorang pelaku pencurian motor berinisial UJ (45) ditangkap Tim Opsnal Polres Pasaman Barat pada Kamis, 6 Juni 2024.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menyampaikan, pelaku merupakan warga Pasaman dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Sumatera Utara.
“Tepatnya di Desa Batahan, Kelurahan Sari Kenanga, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal,” katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.
Ia mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian pada 21 Februari 2024 sekira pukul 07.30 WIB.
“Dia mencuri motor seorang bernama Saipul yang sedang terparkir di teras kantor Prioritas Bundaran Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat itu korban sedang mandi dan ketika hendak pergi keluar, motornya sudah hilang.
“Saipul pun melaporkan kejadian itu ke polisi,” ujarnya.
Setelah polisi mengantongi identitas pelaku, UJ berhasil ditangkap bersama barang curiannya.
“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pasaman Barat,” pungkasnya.