Sumbarkita – Pelanggan PLN di Sumatera Barat yang terdampak pemadaman listrik bakal mendapat kompensasi.
Hal itu disampaikan oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar, Eric Rossi Priyo Nugroho, dalam keterangan, Rabu (5/6).
Dia menyebut, kompensasi ini berlaku bagi pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik lebih dari 8 jam.
Adapun kompensasi tersebut, yakni berupa pemotongan harga hingga 10 persen kepada pelanggan yang terdampak imbas pemadaman listrik total atau blackout sejak Selasa (4/6) siang.
“Kompensasi diberikan saat listrik padam selama delapan jam. Jadi, kalau padamnya lebih dari delapan jam kita berikan kompensasi potongan 10 persen,” kata Eric Rossi Priyo Nugroho di Padang, dikutip Antara.
Dengan adanya kompensasi yang diberikan PLN, Eric berharap masyarakat terutama pelanggan dapat terbantu serta memahami kondisi yang terjadi. PLN memperkirakan listrik di wilayah Provinsi Sumbar kembali mulai pulih paling lama pada Rabu siang.
Namun, apabila masih harus dilakukan pemadaman dalam rangka proses pemulihan jaringan, maka PLN tidak akan memadamkan listrik kepada pelanggan yang sudah terdampak lebih dari delapan jam. Untuk menyiasatinya, PLN akan mengalihkan pemadaman kepada pelanggan lain.