Sumbarkita – Dua residivis kasus pencurian di Padang Pariaman kembali ditangkap usai mencuri segepuk emas, dua sepeda motor dan beberapa HP.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di kuburan, Minggu (2/6) malam.
“Kedua pelaku masing-masing inisial AB (23) warga Padang Pariaman dan OA (24) warga Solok,” ungkap Kapolres, Selasa (4/6).
Polisi mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Batang Anai, Padang Pariaman.
“Laporan kehilangan motor masuk ke sektor Batang Anai pada 1 Juni 2024, lalu tim Reskrim melakukan penyelidikan,” kata AKBP Ahmad Faisol.
Dikatakannya, satu hari setelah laporan itu masuk petugas bergegas melacak keberadaan kedua pelaku.
“Diketahui mereka berada di dalam sebuah rumah lalu dilakukan penggerebekan. Saat itu keduanya berhasil kabur dari rumah tersebut dan melarikan diri,” katanya.