SUMBARKITA.ID — Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai turut mengomentari pelaporan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.
Melalui akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (14/2/2021), Pigai mengenal sosok Din sebagai tokoh agama yang toleran dan nasionalis.
Menurutnya, tuduhan radikal terhadap Din hanyalah upaya untuk membenam ketajamannya sebagai pengawal kebhinekaan.
“Sy sangat Kenal Prof Dr. Dien Syamsudin. Beliau Tokoh yg toleran, egaliter, Nasionalis & Intelektual Islam yg moderat. Jika ada yg menuduh Prof Dien sebagai Radikal mk tujuannya hanya utk membenamkan tetajaman asa & karakter Dien Syamsudin sebagai Pengawal Kebhinekaan & Pancasila,” cuit Pigai.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya buka suara atas laporan terhadap Din Syamsuddin.
Melalui akun @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021), Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din sebagai radikalisme.
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” cuit Mahfud.
Menurut Mahfud, Din merupakan sosok yang mengusung moderasi beragama. Mahfud mengatakan, Din merupakan tokoh yang kritis. Bukan radikal.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Beliau kritis, bkn radikalis,” tambah Mahfud.
Mahfud mambantah bahwa Din merupakan penganut radikalisme. Mahfud juga mengaku sering berdiskusi dengan Din di rumah Jusuf Kalla.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK,” cuit Mahfud.
Mahfud membenarkan adanya sekelompok orang yang mendatangi Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo untuk melaporkan Din Syamsuddin.
Mereka yang melaporkan Din atas tuduhan radikalisme tersebut mengaku berasal dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut Mahfud, Tjahjo sebatas mendengarkan laporan mereka. Namun tidak memprosesnya.
“Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” cuit Mahfud.
Seperti diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke KASN. (ag/sk)