Sumbarkita – Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin menyampaikan akan menindak tegas bagi pengendara yang parkir di sepanjang Jalan Dr Hamka, Kota Padang tepanya di depan Basko Grand Mall.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah memasang rambu dilarang berhenti.
“Jika masih ada pengendara yang nakal, maka akan kami derek,” katanya pada Jumat, 24 Mei 2024.
Selain itu, kata dia, kendaran yang parkir di situ juga akan dikempeskan bannya agar jera.
“Pada Kamis sore kemarin kami sudah mulai menertibkan kawasan tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, parkir liar di sepanjang jalan Dr Hamka membuat kendaraan jadi macet.