Sumbarkita – Selama Operasi Antik Singgalang 2024, Polres Pesisir Selatan menangkap sebanyak 14 tersangka dengan 11 kasus penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut digelar selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 2-15 Mei 2024.
Kapolres Pessel, AKBP Nurhadiansyah menjelaskan, dari hasil operasi itu diketahui terjadi peningkatan jumlah tersangka penyalahguna narkoba jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya 9 kasus dengan 11 orang tersangka.
“Ya, terjadi peningkatan kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini seluruh tersangka sudah ditahan di Mapolres Pessel,” ujar AKBP Nurhadiansyah pada wartawan di Painan, Selasa (21/5).
Kapolres menyebut, adapun barang bukti yang diamankan pada kegiatan Operasi Antik Singgalang 2024 yakni narkoba jenis sabu dan ganja.
Sedangkan pengungkapan kasus selama operasi tersebut adalah sebanyak 11 kasus dengan rincian tersangka 14 orang yakni 12 laki-laki dewasa, 1 perempuan dan 1 anak dibawah umur.
AKBP Nurhadiansyah mengatakan, terhadap tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati atau minimal 20 tahun.