Sumbarkita – Polisi kembali meringkus pelaku penyalahguna narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka VOP alias Pungky (33) warga Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, ditangkap di lapangan bola Pasar Surantih pada Rabu (8/5) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan peredaran narkoba ini dilakukan Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan dalam rangka operasi antik Singgalang 2024 di wilayah hukumnya.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, kronologi penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada ada orang yang sering melakukan transaksi sabu di Kampung Pasar Surantih.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan.
Tersangka Pungky yang merupakan target operasi antik Singgalang 2024 di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, berhasil ditangkap.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dalam kotak rokok. Selanjutnya, dipanggil ketua pemuda setempat dan sejumlah saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap tersangka.