Payakumbuh, Sumbarkita – Seorang remaja pria inisial AN (18) warga Jorong Balai Kenagarian Batu Balang Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Remaja perempuan sebut saja Bunga (16) hamil usai belasan kali ‘gituan’ dengan AN.
Awalnya orang tua Bunga curiga melihat perkembangan tubuh anaknya semakin membengkak. Karena khawatir, Bunga diperiksa di Puskesmas dan dan ternyata sedang hamil.
Tak terima anaknya hamil, orang tua Bunga melapor ke polisi pada Sabtu (20/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Hendra mengatakan, setelah serangkain penyelidikan pihaknya menangkap AN pada Rabu (1/5) sekira pukul 01.00 WIB.
“Saat diinterogasi tersangka mengakui telah lebih 10 kali berhubungan intim dengan Bunga,” sebut Iptu Hendra.
Menurut Iptu Hendra, perbuatan terlarang itu dilakukan di rumah AN. Dia membujuk Bunga dengan iming-iming akan dinikahi.
Namun AN rupanya lari dari tanggung jawab. Mengetahui Bunga hamil, AN malah melakukan pengancaman.
“Pelaku mengancam akan membakar rumah orang tua Bunga jika kehamilan itu dilaporkan ke polisi,” ujar kasat.
Saat ini AN ditahan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.