Sumbarkita – Satu lagi pelaku jambret sadis di Padang dibekuk polisi. Pelaku bernama Ali Hamadi (31) warga Lubuk Begalung.
Dia ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di kawasan Banuaran, Kamis (25/4).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menangkap pelaku lainnya bernama Luci Lexfita (30) di Seberang Padang. Luci Lexfita diketahui istri dari pelaku Ali Hamadi.
“Dari pengakuan Luci bahwa ia melakukan aksi jambret itu bersama suaminya (Ali Hamadi), jadi pelaku ini suami istri, keduanya sudah berhasil kami tangkap,” ujarnya, Jumat (26/4).
Aksi jambret yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Arai Pinang, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang
“Pelaku berhasil mengambil tas milik korban dimana korban membonceng anaknya, korban terjatuh setelah dijambret pelaku, korban bersama anaknya mengalami luka-luka,” ujarnya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi jambret di kawasan itu.