Padang Pariaman – Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman disegel oleh warga setempat. Penyegelan dilakukan pada Senin (22/4/2024) malam.
Terpantau pada Selasa (23/4/2024) pagi, Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang terlihat tutup. Pintu kantor terpalang oleh kayu yang dipaku dan terpasang melintang.
Tak terlihat staf kantor wali nagari. Sejumlah pemuda tampak berada di depan kantor tersebut.
Belum diketahui pasti penyebab Kantor Wali Nagari Singguliang Lubuak Aluang disegel. Hanya saja menurut penuturan masyarakat setempat, penyegelan itu terkait ulah wali nagari yang diduga melakukan tindakan asusila.
“Wali nagari jeruk makan jeruk,” sebut salah satu warga kepada media.
Disebutkan sang wali nagari diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.
“Kejadiannya sudah berlangsung sewaktu awal puasa,” dia menambahkan.