SUMBARKITA.ID — Petugas Satlantas Polres Padang Pariaman mengamankan dua orang pemuda asal Kota Padang saat menggelar razia kendaraan di depan Kantor Satlantas setempat , Kamis (28/1/2021).
Bukan perkara pelanggaran lalu lintas, namun pelaku berinisial DK (27) dan S (25) warga Kampung Lubuk Gajah Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh Kota Padang itu ditangkap karena kendapatan membawa hasil curian berupa seekor kambing.
Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi, dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Dijelaskan lebih lanjut, awalnya petugas yang melakukan razia rutin yang dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Surnafri, menghentikan laju kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna biru tanpa pelat nomor yang dikendarai pelaku. Saat dihentikan, petugas melihat gelagat keduanya yang mencurigakan.
“Salah seorang pelaku juga sedang membawa karung yang didalamnya terdapat dua ekor kambing,” sebut AKP Asep.
Kemudian, saat ditanyakan oleh petugas Satlantas, mereka tampak berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan sehingga diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memberitahukan kepada Polsek Lubuk Alung dan menanyakan terkait kasus pencurian ternak berupa kambing yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Ternyata benar bahwa korban atas nama Suprianto telah melaporkan kasus pencurian seekor kambing miliknya.
“Korban dan petugas Polsek Lubuk Alung pun datang ke Mako Satlantas, dan korban membenarkan bahwa kambing yang diamankan tersebut merupakan miliknya sesuai dengan ciri-cirinya,” katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor dan dua ekor kambing dibawa ke Polsek Lubuk Alung untuk proses penyidikan lebih lanjut. (af/sk)