Sumbarkita – Waketum PKB Jazilul Fawaid menyebut KPU tak punya tugas untuk menilai kualitas saksi dalam persidangan.
“Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai mensahkan orang tidak berkualitas,” kata Jazilul Fawaid kepada wartawan di DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Pernyataan itu disampaikan Jazilul merespons pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang menyimpulkan saksi tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 tak berkualitas.
Jazilul lantas menyebut justru KPU yang tak berkualitas. Menurutnya, gugatan sengketa Pilpres muncul akibat kinerja KPU yang tak menindaklanjuti aduan terkait pendaftaran cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka dan permasalahan perhitungan Sirekap.
“Jangan-jangan KPU-nya yang nggak berkualitas, karena KPU nggak berkualitas lihat semua nggak berkualitas. Justru kenapa timbul gugatan? Karena KPU tidak berkualitas kok sekarang saksi yang di ini. Kalau seluruh proses kemarin dari Sirekap dan lain-lain tidak ada masalah saya yakin tidak akan timbul gugatan, kalau soal Pak Gibran misalkan segera ditindak lanjuti oleh KPU juga tidak ada gugatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jazilul menyebut kualitas KPU justru di bawah kualitas saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Dia mengatakan level kualitas KPU di bawah para saksi yang dihadirkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Jadi sebenernya kalau dilihat kualitas antara KPU dengan saksi kemarin, KPU di bawahnya itu, jadi nggak bisa itu orang di bawahnya menilai yang level di atasnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak tertarik mendengarkan saksi dan ahli yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Hasyim menyimpulkan saksi yang dihadirkan para pemohon tidak berkualitas.