Padang – Tim Puma Polsek Padang Timur berhasil menangkap pelaku pencurian di TK Azkia, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.
Kanit Reskrim Polsek Padang Timur, Iptu Ricardo menyampaikan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi aksi pencurian di TK Azkia.
“Dalam waktu 1×24 jam, tim berhasil mengungkapkan pelaku yakni Putra Ronal seorang warga Jati Adabiah (37) dan Indra (50) warga Jati Baru,” ujarnya pada Minggu, 31 Maret 2024.
Ia menyebutkan, keduanya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, Ronal ditangkap di kawasan Jati di sebuah rumah kosong dan Indra ditangkap di rumahnya.
“Kedua pelaku mengaku perbuatannya, untuk barang-barang yang dicuri, sebagian di jual dan sebagiannya belum. Sisa barang curian dibawa ke Polsek Padang Timur,” terangnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah ditangkap dan masuk penjara.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Padang Timur,” pungkasnya.