Sumbarkita – Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan sejumlah pernyataan dalam Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK pada Rabu, 27 Maret 2024.
Sejumlah pernyataan itu disampaikan sebagai permohonan pemohon terkait gugatannya dalam Pemilu 2024.
Berikut ini pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK:
“Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita. Kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi mendesak dan kritis, serta memperlukan pertimbangan dan keputusan yang bijaksana.
Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.
Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang? Ataukah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi, yang justru kita hendak jauhi?
Kita dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental, apakah Republik Indonesia yang kita cintai ini menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law? Apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekedar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan, rule by law?.