Sumbarkita – PDI Perjuangan resmi menjadi partai dengan raihan suara terbanyak di Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI pada Pemilu 2024.
Hal ini berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
KPU telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional KPU pada Rabu (20/3) malam. KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pemilu 2024 pada 38 provinsi di tingkat nasional.
Adapun parpol yang memenuhi ambang batas parlemen adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PAN.
PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari total surat suara sah sebanyak 151.796.631 suara.
Disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, sedangkan posisi ketiga diisi oleh Partai Gerindra yang meraih 20.071.708 suara.
Sementara 10 partai peserta pemilu lainnya dipastikan gagal lolos ke senayan karena tidak memenuhi ambang batas 4 persen. Mereka adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, PKN.
Berikut daftar hasil Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi tingkat nasional KPU pada 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri:
PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
Partai Golkar 23.278.654 suara(15,29%)
Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
PKB: 16.115.655 suara (10,62%)
Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,66%)
PKS : 12.781.353 suara (8,42%)
Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
PAN : 10.984.003 suara (7,24%)